Kamu dan pasangan adalah salah satu yang memiliki jasa penyewaan bangunan seperti kontrakan atau kos-kosan? Bisnis yang satu ini memang bisa memberikan potensi cuan yang sangat menggiurkan. Dengan daya beli rumah yang masih lemah karena harga yang masih melambung tinggi, sistem sewa adalah alternatif untuk orang-orang yang belum mampu untuk membeli rumah.
Namun, kamu harus memerhatikan salah satu hal ini, yaitu pemeliharaan rumah sewa. Tidak semua hal-hal yang berkaitan dengan sewa rumah itu adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penyewa rumah, kamu sebagai pemilik juga ikut andil dalam sejumlah permasalah pemeliharaan. Mungkin saja ada kerusakan di sana sini yang membutuhkan bahan bangunan untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
Di dalam artikel ini, ada hal-hal yang menjadi tanggung jawab penyewa.
1. Bertanggung jawab terhadap kerusakan rumah
Sebagai pemilik rumah, kamu harus memastikan rumah tersebut layak huni kepada sang penyewa rumah. Namun, ketika timbul masalah pada rumah pada masa kontrak, maka itu menjadi tanggung jawab penyewa. Contohnya adalah seperti kaca jendela yang pecah, lalu adanya lubang pada dinding akibat pengeboran, tiba-tiba ada kerusakan pada sistem pengairan di dalam rumah, kamu boleh berdiskusi dengan penyewa dan meminta pertanggung jawaban untuk mengganti kerusakan yang ada pada rumah.
2. Adanya peralatan yang rusak
Jika kamu menyewakan rumah beserta fasilitas pelengkap seperti pendingin ruangan, mesin cuci, atau alat lainnya untuk penyewa, maka kamu harus memerhatikan pemeliharaan dan kerusakan yang ditimbulkan kelak adalah tanggung jawab dari penyewa jika masih dalam masa sewa yang berlaku. Kamu juga harus memberi tahu hal ini kepada penyewa dan informasikan apa saja beban yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada peralatan rumah tangga ini.
3. Pekerjaan pemeliharaan kecil pada rumah
Dalam pemeliharaan rumah, ada pemeliharaan kecil dan pemeliharaan besar. Yang paling sering dikerjakan adalah pemeliharaan kecil seperti mengganti bola lampu yang sudah tidak layak pakai atau mengecek toren air untuk dibersihkan dan mengecek CCTV apakah berfungsi atau tidak. Tugas-tugas ini akan dibebankan kepada penyewa selama masih dalam waktu sewa yang masih berlaku. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan penyewa sendiri.
4. Kerusakan yang terjadi akibat hewan peliharaan
Ada beberapa penyewa yang menginginkan untuk memelihara hewan peliharaan. Sebagai pemilik, kamu juga harus memikirkan bahwa dengan memelihara hewan peliharaan, maka akan berpengaruh dalam pemeliharaan rumah pastinya. biasanya , hewan peliharaan akan meninggalkan bekas goresan pada dinding atau lantai rumah dan bisa saja meninggalkan bau tidak sedap pada karpet atau furnitur rumah. Hal ini memang pastinya murni tidak disengaja atau kelalaian sang penyewa sebagai pemilik hewan peliharaan. Kamu harus tegaskan kembali bahwa ada beberapa aturan yang berlaku jika penyewa ingin membawa hewan peliharaannya.
Itulah empat hal yang bisa menjadi tanggung jawab bagi penyewa rumah dan kamu sebagai pemilik bisa mengkomunikasikannya kepada penyewa agar bisa menjadi solusi bagi kedua belah pihak. Ada baiknya pemilik membuat semua pernyataan mengenai penyewaan rumah dalam surat perjanjian agar bisa diketahui oleh kedua belah pihak.