Thu. Jul 25th, 2024
PADI UMKM<a href='https://www.freepik.com/free-photos-vectors/technology'>Technology vector created by stories - www.freepik.com</a>

Jika Anda ingin bergabung dengan platform pengadaan barang jasa dan eprocurement BUMN yaitu PaDi UMKM tentunya Anda harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini yang tergabung dalam bagian pertama, seperti apa bentuk syarat dan ketentuannya? Simak rangkuman berikut ini yang dikutip langsung dari website padiumkm.id sebagai platform digital eprocurement BUMN ini :

Syarat dan ketentuan keenam dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami, menyetujui dan menyatakan bahwa PaDi UMKM tidak bertanggung jawab atas kerugian (langsung dan tidak langsung) ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan dan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link / tautan yang diberikan oleh pihak lain pada PaDi UMKM, memberikan kode verifikasi OTP, password atau email kepada pihak lain maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian dan atau kendala terhadap akun Pengguna.

Syarat dan ketentuan ketujuh dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa PaDi UMKM tidak memungut biaya pendaftaran akun kepada Pengguna.

Syarat dan ketentuan kedelapan dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa PaDi UMKM memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas yang dianggap perlu terhadap akun Pengguna, baik sementara maupun permanen apabila terindikasi adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan PaDi UMKM.

Syarat dan ketentuan kesembilan dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah PaDi UMKM memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.

Syarat dan ketentuan kesepuluh dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.

Syarat dan ketentuan kesebelas dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya, dalam hal Pengguna bermaksud melakukan perubahan alamat email maka dapat mengirimkan permintaan melalui customer service PaDi UMKM.

 

By admin