Thu. Jun 8th, 2023

Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwasanya belakangan ini cukup banyak perusahaan yang melakukan proses pindahan kantor baru atau juga dikenal dengan istilah office moving Jakarta. Umumnya, perusahaan yang memutuskan untuk pindah kantor ke tempat yang baru ini bukan tanpa alasan melakukannya. Baik itu karena alasan mendesak ataupun alasan lain yang memang mendasari hal tersebut untuk melakukan pindahan kantor. Dalam hal ini, tahukah Anda apa sebenarnya alasan yang membuat banyak perusahaan memutuskan untuk pindah kantor? Jika Anda ingin tahu informasi lebih detailnya, simak ulasannya di artikel berikut.

Kebutuhan ekspansi dan pertumbuhan bisnis

Alasan utama yang mungkin menjadi penyebab perusahaan memutuskan untuk pindah kantor yakni karena adanya kebutuhan ekspansi atas pertumbuhan bisnis di perusahaan. Penyebab utama dari hal ini biasanya yakni karena masalah kantor lama yang sudah tidak dapat menampung para tenaga kerja dan operasional kantor. Sehingga, hal inilah yang menjadikan perusahaan akhirnya memutuskan untuk pindah kantor ke tempat baru agar lebih leluasa dalam menjalankan bisnisnya nanti.

Meminimalisir biaya sewa kantor

Berikutnya, perusahaan yang melakukan pindah kantor juga bisa disebabkan karena alasan ingin meminimalisir biaya sewa gedung kantor tersebut. Biasanya, ini terjadi karena masalah kondisi keuangan perusahaan yang mungkin tidak sanggup dalam membayar biaya sewa kantor lama yang terbilang mahal. Karena kondisi itulah, pada akhirnya perusahaan memutuskan untuk merelokasi kantor ke tempat baru yang mungkin sedikit terjangkau.

Ingin menghindari mubazir

Perusahaan yang pindah kantor juga bisa saja disebabkan karena alasan ingin menghindari yang namanya mubazir. Mungkin saja di kantor yang lama kondisi ruangannya terlalu luas dan banyak sekali fasilitas pendukung yang belum dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, hal inilah yang pada akhirnya membuat perusahaan ingin pindah ke kantor yang memang pas dan tepat untuk ditempati nantinya.

Telah habisnya masa sewa kantor

Masa sewa kantor yang sudah berakhir juga bisa menjadi alasan lain mengapa perusahaan akhirnya memutuskan untuk pindah kantor. Umumnya, masa sewa kantor yang sudah habis bisa diajukan kembali perpanjangan sewanya. Namun, hal ini biasanya tergantung dari pihak pemilik gedung yang menawarkannya. Jika memang tidak ada rencana untuk kembali menyewa, maka biasanya perusahaan akan memilih untuk pindah kantor yang baru.

Ingin menjaring calon konsumen baru

Alasan perusahaan memilih pindah kantor yang baru juga bisa jadi karena ingin menjaring calon konsumen yang baru. Sebab, bisa jadi di kantor yang lama mereka kesulitan mendapatkan konsumen lantaran lokasi kantornya yang memang kurang strategis. Sehingga dengan pindah ke kantor yang baru, peluang mendapatkan konsumen baru bisa terealisasikan dengan baik.

Itulah beberapa alasan mengapa perusahaan umumnya memutuskan untuk pindah ke kantor baru. Mengenai pindahan kantor ini, Anda bisa mempercayakan jasa office moving Jakarta terbaik dan terpercaya dari Crown Workspace sekarang juga.

 

 

 

By admin