Seorang petugas Dinas Perhubungan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan pengantar jenazah. Video detik detik petugas Dishub itu dikeroyok oleh para pengantar jenazah itu terekam oleh kamera warga. Video rekaman itu pun viral di media sosial.
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujungbulu, Senin (22/6/2020). Namun demikian, polisi menunggu laporan dari korban yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Kami belum mendapatkan data dan belum diketahui kronologis kejadiannya."
"Kita pun masih menunggu laporan korban, karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit." "Tapi yang jelas masih dalam proses penyelidikan polisi di lapangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra. Berry menjelaskan, berdasar informasi awal, korban diduga dikeroyok oleh puluhan rombongan pengantar jenazah yang sedang melintas.
Lalu, tanpa sebab yang jelas, rombongan tiba tiba mengeroyok seorang petugas dishub di pinggir jalan. Setelah sempat babak belur dihajar massa, petugas tersebut berhasil meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor. Pengeroyokan juga menimpa tiga petugas Covid 19 diDesa Kaliboja, Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kini, tujuh pelaku pengeroyokan terhadap tiga petugas Covid 19 itu telah ditangkap anggota Polres Pekalongan. Pengeroyokan terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (24/5/2020). Insiden bermula saat para tersangka ditolak masuk desa karena tidak memakai masker.
Di hadapan polisi, seorang tersangka berinisial A (23) mengatakan, awalnya rombongan ditolak masuk Desa Kaliboja oleh para petugas Covid 19. Penolakan itu kemudian berubah menjadi cekcok mulut karena seorang petugas melempartraffic cone. "Kami sudah balik lagi karenaenggakboleh masuk, malah dilempartraffic cone. Terus langsung emosi, adu mulutsampepengeroyokan," kata Adi di Mapolres Pekalongan, Selasa sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Para tersangka hendak masuk ke Desa Kaliboja untuk silahturahmi di momen Lebaran. Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan, awalnya ada delapan warga yang diperiksa karena diduga melakukan pengeroyokan. Namun, satu warga dilepas karena tidak terbukti teribat.
Para korban mengalami luka lebam di wajah dan pelipis mata. "Kami juga sudah melakukan komunikasi antar warga untuk menghindari hal hal yang tidak memungkinkan seperti tawuran," ujar Aris. Para tersangka ditahan di sel Mapolres Pekalongan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.