Mon. Sep 16th, 2024

Terkini kabar Hana Hanifah, menangis saat sampaikan permintaan maaf hingga disebut sudah satu tahun terlibat prostitusi. Pascadigerebek pada Minggu (12/7/2020) malam, Hana Hanifah akhirnya menunjukkan diri ke awak media. Tampak Hana Hanifah memakai jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih.

Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. Dengan suara pelan dan terbata bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya. Saat itu Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata. Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya. "Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri"

"Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya. Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa basi Hana langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2PolrestabesMedantanpa memberikan komentar apapun. Hana pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Meski Hana berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana Hanifah sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi. "Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali" "tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota kota besar di Indonesia lainnya. "Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya" "Ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan duniaprostitusionlineini karena keuntungan ekonomi yang fantastis. "Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya. Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkaraprostitusionline, namun menemukan fakta yang lainnya.

ArtisHanaHanifahkini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu. "Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi." "Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H."

"Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," kata Kapolrestabes Medan. Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana. "Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah mudahan dari bukti HP dan barang barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artisHanaHanifahdan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang. Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko. Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari. "Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta"

"Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya. Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A. "Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubunganHanaHanifahdengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer. "Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya. Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan. Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar. Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *