Sat. Jul 27th, 2024

Salah satu video viral memeprlihatkan oknum polisi pukuli warga yang tak gunakan masker dengan tongkat rotan, ini dia fakta lengkapnya. Aturan memakai masker nampaknya digalakkan banyak pihak. Sayangnya hingga kini masih banyak orang yang tak memakai masker.

Hal ini membuat banyak pihak memberikan hukuman bagi yang tak menggunakan masker. Termasuk beberapa oknum polisi di Maluku yang pukul pantan warga yang tak gunakan masker dengan rotan. Video ini bahkan viral di media sosial Facebook dan Instagram sejak Kamis (28/5/2020).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Galeri Maluku. Video tersebut bahkan sudah dilihat lebih dari 300.000 kali dan dibagikan hingga 3.000 kali. Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Galeri Maluku menuliskan "Bagi yang tidak menggunakan Masker siap" panta babostok."

Berikut postingan asli dari unggahan video di Facebook tersebut. Dari kolom komentar diketahui jika lokasi kejadian adalah di Ambon, Maluku. Selain dari facebook, video ini juga muncul di akun Instagram @fakta.indo.

Dikutip dari Kompas.com Kabid Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat memberikan penjelasan. Ia membenarkan jika oknum dlam video ini berasal dari Polda Maluku. "Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid 19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem sata dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan. Roem menjelaskan, oknum oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.

Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut. Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur. "Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.

Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar. "Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem. Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.

Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid 19. "Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem. Hal senada juga dilakukan di Aceh pada warga yang tak gunakan masker, bukan dipukul namun namanya dicatat agar tak melanggar dua kali.

Namun ternyata masih banyak masyarakat yang bandel dan tak menggunakan masker. Di Aceh samapi digelar razia untuk warga yang tak gunakan masker, hingga ancam dengan hukuman pidana. Tim gabungan Pemerintah KotaLhokseumawe, Aceh, menggelar razia di Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Rabu (22/4/2020).

Warga yang tidak mengenakan masker akan dicatat dan diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan mengenakan masker apabila beraktivitas di luar rumah. “Razia ini seiring telah dikeluarkannya intruksi bersama Forkopimda untuk mewajibkan masker bagi masyarakat Lhokseumawe. Kami sudah sosialisasi agar mengenakan masker di luar rumah,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T Adanan kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Covid 19 Lhokseumawe.

Razia juga digelar di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe. Semua kendaraan yang melintas diperiksa. Apabila ada yang tidak mengenakan masker, maka semua penumpang diminta turun dan mengisi data pada meja yang telah disiapkan.

“Sekali ini kita maafkan, maka mengisi data diri. Nanti kalau terulang lagi tak pakai masker, ini sanksinya pidana. Jangan main main. Ini untuk kebaikan kita semua untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Adanan. Adanan juga mengingatkan pengusaha kuliner untuk melarang konsumen duduk tanpa mengenakan masker.

Razia akan terus dilakukan oleh tim gabungan di semua titik keramaian di Lhokseumawe. “Ini ikhtiar kita memutus rantai penyebaran corona. Semoga masyarakat bisa memahami,” kata dia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *