Sat. Nov 9th, 2024

MusibahJumat (21/2/2020) sore di Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman merenggut nyawa 10 siswa SMPN 1 Turi. Saat mereka tengah menyusuri sungai mendadak banjir datang. Anak anak berseragam pramuka itu menjerit ketakutan.

Mendengar jeritan minta tolong bersahutan, seorang warga Kembangarum Wetan Kali, Donotirto, Turi, Darwanto (37) langsung bergegas mencari sumber suara. Saat itu, pria yang akrab disapa Kodir itu tengah dalam perjalanan menuju sungai untuk memancing ikan. Sontak alat pancingnya dibuang, lalu lari ke arah sungai.

Berada di tebing setinggi tiga meter, Kodir melihat anak anak itu berjuang untuk bertahan dari gempuran arus. Ada yang pegangan kayu, batu, dan tidak sedikit yang terseret. Kodir memutuskan untuk melompat dan meraih satu per satu anak.

Ia bawa mereka ke pinggir sungai. Berikut petikan wawancaranya: Sore itu, saat akan memancing bersama adik saya sekitar pukul 14.30 WIB, saya mendengar teriakan bocah bocah dari arah sungai.

Saya spontan membuang joran, lalu berlari ke sumber suara. Dari tebing saya melihat puluhan anak berada di dasar sungai. Sebagian berada di pinggir sambil memegang tebing, sebagian lagi berada di tengah sungai sambil memegangi batu.

Kondisi air masih sangat deras. Saya seketika loncat dari ketinggian tiga meter. Saya tak perlu pikir panjang, apalagi saya sudah hafal betul kondisi sungai di sekitar situ.

Setelah nyebur di air, saya segera mengevakuasi anak anak yang memegangi batu di tengah sungai. Saya bawa mereka satu per satu ke pinggiran yang bisa dinaiki. Ada yang saya bawa ke kiri sungai, ada yang ke kanan sungai. Saya bawa mereka naik.

Adik saya ikut turun. Adik saya yang mengevakuasi mereka. Saya fokus menolong anak anak yang berada di tengah, adik saya mengevakuasi yang berada di pinggir. Selama mengevakuasi anak anak, saya tak melihat ada siswa maupun siswi hanyut terbawa arus.

Semua bertahan, dengan cara memegangi apapun yang ada di sungai. Total anak yang saya evakuasi lebih dari 20 orang. Enam anak dalam kondisi lemas. Banyak perempuannya. Di tempat lain di sungai, saya juga melihat beberapa warga mengevakuasi siswa siswi yang berada di pinggir sungai sambil memegangi bebatuan.

Mereka membantu pakai tali. Setelah semua terevakuasi dan berada di atas tebing, saya coba mencari tangga bambu. Gunanya untuk menyeberangkan mereka ke jalur yang memungkinkan untuk dilalui.

Proses evakuasi yang saya lakukan berlangsung lebih kurang tiga jam dari pukul 14.30 sampai 17.30. Setelah menolong, saya pulang. Habis maghrib saya balik lagi, nyari lagi.

Nengok di lembah Sempor, sampai pukul 21.30, terus ada yang ketemu satu lagi itu. Iya meninggal. Seluruh korban tragedi susur sungaiSMPN1TuriSleman telah ditemukan. Dua korban terakhir atas nama Yasinta Bunga dan Zahra Imelda telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020) pagi.

Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.15 WIB. "Posisi kedua jenazah sama waktu ditemukan, kemungkinan awalnya ndelik (sembunyi) di balik fondasi DAM," ucap personel SAR MTA Yogyakarta, Gandung Kusmardana saat ditemui di posko utama di Lembah Sempor. Lokasi penemuan ini berada sekitar 400 700 meter dari tempat kejadian perkara kecelakaan air bah yang menewaskan 10 siswiSMPN1Turipada Jumat (21/2/2020) sore.

Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi. Dengan demikian seluruh korban insiden ini telah ditemukan. Operasi SAR Gabungan yang melibatkan tim SAR, BPBD dan relawan pun dinyatakan resmi ditutup pada hari ini, Minggu (23/2/2020).

Infomasi tersebut disampaikan melalui akun twitter TRC BPBD DIY. "Update: Ops SAR Gabungan dinyatakan DITUTUP. Seluruh Potensi SAR kembali ke unsur2 masing2. Kepada semua pihak yang terlibat disampaikan penghargaan dan terimakasih yg setinggi tingginya," demikian bunyi akun tersebut. Total korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi susur sungaiSMPN1Turiini mencapai sepuluh orang.

Beberapa di antaranya telah diambil pihak keluarga dan juga telah dimakamkan. Sepuluh korban meninggal dunia korban terseret arus sungai Sempor akhirnya ditemukan semua. Dua korban terakhir ditemukan tim SAR gabungan pada Minggu (23/2/2020).

Sedangkan korban kedua yaitu Zahra Imelda ditemukan pada pukul 07.00 WIB. Dirops Basarnas RI, Brigjen TNI Untung Budiharto mengatakan, kedua korban ditemukan dilokasi yang sama. Namun waktu penemuan berbeda beberapa jam satu dengan yang lainnya.

Dua jenazah korban insiden susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi akhirnya ditemukan pagi ini, Minggu (23/2/2020). Dua korban ini ditemukan mengambang di DAM Dukuh, Donokerto, Turi. Dirops Basarnas RI, Brigjen TNI Untung Budiharto mengatakan, Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00, sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB. "Korban atas nama adik kita Yasinta dam Zahra Imelda,"kata Dirops Basarnas RI, Brigjen TNI Untung Budiharto.

Selanjutnya keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi. Sejuah ini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 orang. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari 13 orang itu tujuh di antaranya adalah pembina Pramuka. Sisanya dari Kwarcab Kabupaten Sleman dan warga.

Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang barang para siswa. Enam lainnya ikut keSungaiSempor, tempat kejadian perkara. "Enam orang itu ikut mengantar anak anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelasnya, Sabtu (22/2/2020).

Yuliyanto melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. "Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.

Adapun IYA (36) kelahiran Sleman, seorang pembina pramuka sekaligus sebagai guru olahraga dariSMPN1Turi. Yuliyanto menekankan bahwa tersangka IYA lah yang meninggalkan para siswa di sungai. Pasal yang kita dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka, Yuli menuturkan itu tergantung hasil pemeriksaan saksi saksi. Ia pun juga menjelaskan bahwa polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma atas kejadian kemarin.

"Kita akan proaktif mendatangi mereka untuk melakukan pemeriksaan. Dari Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing. Besok (Senin) ketika sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak anak itu," paparnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *