Tue. Sep 26th, 2023

Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Mamajang meringkus 17 orang terduga pelaku terlibat perkelahian alias tawuran di Jl Serigala, Sabtu (18/7/2020) dini hari. Satu di antara 17 pelaku tersebut didapati membawa busur berinisial MAK (19). Buruh bangunan itu merupakan warga Jl Rappocini Raya, Kota Makassar.

"Sekira pukul 03.40 Wita dini hari kami telah mengamankan beberapa pemuda karena diduga ingin melakukan aksi perkelahian kelompok. TKP Jl Serigala Kecamatan Mamajang tepatnya depan Kedai Jiwa Kota Makassar," ujar Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi. Menurut Ivan, kemungkinan mereka ingin melakukan aksi balasan dengan pemuda Jl Andi Djemma dan geng motor yang melintas di wilayahnya. Mereka bergadang hanya untuk euforia seperti tawuran. Saat ini para pelaku masih diambil keterangannya di Polrestabes Makassar.

"Beberapa kendaraan sepeda motor pun kami amankan, termasuk seorang laki laki domisili Jl Rappocini Raya diamankan guna proses hukum karena memiliki senjata tajam (sajam)," jelasnya. Kini pelaku berada di Mapolres Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *