Thu. Jun 8th, 2023

Malaysia dan Brunei Darussalam akhirnya ikut batal mengirimkan jemaah haji pada tahun 2020 ini. Sama seperti Indonesia dan Singapura, yang lebih dulu membuat langkah serupa, masalah keselamatan dan kesehatan yang terkait dengan pandemi virus Covid 19 menjadi alasan pembatalan itu. Seperti diberitakan Reuters, pengumuman pembatalan mengirim jemaah haji tahun 2020 ini disampaikan oleh Menteri Agama Islam Malaysia, Zulkifli Mohamad Al Bakri.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya belum ditemukannya vaksin virus corona. "Berdasarkan rapat dengan Kementerian Kesehatan Malaysia, Lembaga Tabung Haji, dan Rapat Komisi Khusus Muzakarah Dewan Nasional Agama Islam pada 9 Juni, pelaksanaan haji musim 1441 H ditangguhkan," kata Zulkifli. Tahun ini rencananya ada 31.600 jemaah haji asal Malaysia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

"Ini adalah keputusan yang sulit karena kita tahu pentingnya pelaksanaan haji untuk Muslim," lanjut dia. Zulkifli mengatakan, belum adanya keputusan dari Arab Saudi terkait prosedur pelaksanaan haji, padahal waktunya sudah dekat, membuat pemerintah Malaysia akhirnya membuat keputusan pembatalan itu. Sampai saat ini, Arab Saudi masih menutup pintu ke negaranya untuk ibadah umrah.

"Saya berharap para jemaah tetap bersabar dan menerima keputusan ini," kata Zulkifli. Selain Malaysia, Brunei Darussalam juga membuat keputusan serupa. Keputusan itu diumumkan langsung Menteri Agama Brunei, Awang Badaruddin Othman berdasarkan persetujuan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

"Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al Marhum Sultan Haji Omar'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan dari Brunei Darussalam, memberikan persetujuannya atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei, yang diadakan Sabtu lalu, untuk membatalkan partisipasi jemaah haji Brunei tahun ini," kata Badaruddin, dilansir Borneo Bulletin, Jumat (12/6/2020). "Ini berarti bahwa negara kita tidak akan mengirimkan 1.000 jemaah yang dipilih dan mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan haji," imbuhnya. Berdasarkan Hukum Syara, sebagaimana dinyatakan dalam Fatwa Mufti Negara No. 14/2020 tentang partisipasi jemaah haji, dipastikan pandemi virus corona masih menjadi ancaman global dan penyebaran virus ini adalah tidak mungkin berhenti dalam waktu dekat.

"Pemerintah Arab Saudi juga berusaha memutus rantai transmisi Covid 19. Ini termasuk menerapkan jam malam, penangguhan umrah dan penutupan masjid di tanah suci, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," jelasnya. Badaruddin memastikan apa yang dilakukan pemerintah untuk menunda Haji 2020 adalah langkah yang aman bagi seluruh rakyat Brunei demi kesejahteraan dan keselamatan dari ancaman global pandemi virus corona. "Selain itu, pihak pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan urusan haji telah mengatakan bahwa semua hal mengenai partisipasi 1.000 jemaah haji dari negara kita tidak dapat dilakukan, karena prosesnya telah ditunda," terangnya.

Terkait masalah biaya haji yang sudah dibayarkan jemaah, Badaruddin mengatakan, akan dibahas bersama dengan perusahaan penyedia jasa haji. "Dalam hal ini, semua transaksi dan komitmen antara calon jamaah haji dan perusahaan yang menyediakan paket haji akan diselesaikan bersama, termasuk pembayaran yang dilakukan oleh calon jamaah haji kepada perusahaan perusahaan ini," ujarnya. Dengan keputusan Malaysia dan Brunei Darussalam itu, maka total sudah ada delapan negara yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun 2020 ini.

Kedelapan negara itu adalah: Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, India, Mesir, Uzbekistan, dan Afrika Selatan. Singapura adalah negara pertama yang memutuskan menunda haji pada 15 Mei lalu. Disusul kemudian oleh Indonesia pada 2 Juni lalu, pekan ini yang mengumumkan demikian adalah Malaysia, Brunei, dan Afrika Selatan.

Alasan pembatalan hampir serupa, yakni belum adanya kepastian dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Padahal, pelaksanaan haji sudah kurang dari dua bulan lagi. Arab Saudi sendiri telah menyiratkan adanya pembatalan haji karena pandemi virus corona sejak lama. Salah satunya adalah meminta negara negara untuk tidak menyelesaikan dulu kontrak haji sampai jelas kondisinya. "Sesuai surat dari Kemenhaj tanggal 6 Maret 2020, tidak ada penandatanganan kontrak sampai ada edaran selanjutnya," ujar Konsul Haji di KJRI Jeddah, Endang Jumali. Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Eko Hartono, mengatakan waktu yang mepet membuat persiapan haji hampir mustahil dilakukan.

Pakistan, contohnya, adalah negara yang seharusnya paling awal mengirim jemaah haji ke Tanah Suci. "Negara yang selalu paling awal datang pertama adalah Pakistan, yaitu tanggal 20 Juni. Sekarang sudah tanggal 12 Juni, dengan waktu yang tersisa 8 hari. Hampir mustahil negara luar Saudi bisa mempersiapkan haji," ujar Eko. Kloter pertama dari Indonesia sendiri biasanya tiba di Saudi pada 25 Juni.

Sementara persiapan di Tanah Suci sama sekali belum dilakukan karena Arab Saudi meminta penangguhan teken kontrak. "Keputusan Indonesia untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama keselamatan dan kesehatan jamaah, serta waktu persiapan yang sudah sangat mepet," ujar Eko.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *