Mon. Jun 5th, 2023

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi kinerja Polri atas tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut sudah lama ditunggu tunggu masyarakat. "Sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri, saya mengapresiasi kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo," kata Herman Hery melalui keterangan tertulis, Jumat (27/12/2019).

"Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan. Setidaknya, kasus yang telah terkatung katung selama bertahun tahun mulai terkuak," imbuhnya. Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan agar Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan pihak Polri setelah masa reses usai. Dalam rapat tersebut mengagendakan untuk menggali informasi mendalam terkait motif pelaku menyerang Novel baswedan.

"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas tuntasnya," katanya. "Terlepas dari profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif, saya berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," sambungnya. Lebih lanjut, Herman Heri berharap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dapat terungkap secara jelas.

Ia meminta aparat penegak hukum berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus Novel itu. "Tentu kami di Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap kasus Novel tersebut kepada aparat kepolisian, agar bertindak secara profesional," ujarnya. Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polri telah menetapkan dua anggotanya RB dan RM sebagai tersangka kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Polri berjanji, akan mengungkap kasus ini dengan tidak pandang bulu. Ia juga membenarkan RB dan RM ialah anggota polri yang masif aktif. Namun, Argo tak membeberkan lebih lanjut tempat keduanya bertugas.

"RB dan RM keduanya adalah anggota polri, keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Argo. Saat ini, kata Argo, keduanya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan diberikan bantuan hukum oleh mabes polri. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik serta diberikan pendampingan hukum oleh Kadivkum mabes," jelasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *