Sat. Jul 27th, 2024

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan virus corona (Covid 19) Achmad Yurianto mengatakan, pasien kasus 25 positif virus corona (Covid 19) yang meninggal dunia adalah warga negara asing (WNA). Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun. "Pasien ini adalah seorang perempuan usianya 53 tahun dan dia adalah WNA," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Yurianto menjelaskan, faktor utama pasien kasus nomor 25 meninggal dunia akibat virus corona (Covid 19). Menurut Yurianto, pasien positif virus corona yakni perempuan (53) Warga Negara Asing (WNA) ini mengalami komplikasi dari penyakit sebelumnya. "Karena memang ada faktor penyakit yang mendahulinya diantaranya diabetes, hipertensi, hiperteroit dan penyakit paru obstruksi menahun. Yang sudah cukup lama diderita," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Yuri menambahkan, pasien nomor kasus 25 meninggal dunia bukan disebabkan virus corona (Covid 19). Namun, virus corona memperburuk kondisi kesehatan pasien sehingga penyakita yang sebelumnya ada semakin bereaksi. "Jadi bukan karena virus corona penyebab utama, tapi virus corona memperburuk kondisinya," jelasnya.

Ia menambahkan, pasien meninggal tersebut sudah dalam proses pengiriman jenazah menunju negata asalnya. "Selama perawatan didampingi oleh suaminya," tutupnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *