Kasus penemuan mayat bocah perempuan usia 5 tahun di Kabupaten Pasusuran akhirnya terungkap. Korban yang ditemukan tewas di tengah parit itu ternyata dibunuh. Polisi telah mengamankan dua orang yang diketahui terlibat dalam pembunuhan bocah 5 tahun itu.
Keduanya merupakan pasangan pengantin baru yang masing masing berinisial MT (27) dan IM (19). MT dan IM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tinggal di tempat yang tak jauh dari kediaman korban.
Peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban dibujuk agar mau ke rumah pelaku pada Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB. "Pelaku memberi iming iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam. Dalam rumah pelaku, korban ternyata diperkosa dua kali.
MT pun mengakui aksinya kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban. "Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia. Setelahnya, MT keluar mencari istrinya dan langsung diminta untuk melucuti perhiasan korban.
"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia. Kapolres melanjutkan bahwa selesai melucuti perhiasaan, MT meminta istrinya untuk mencarikan kayu. Kemudian pasutri itu membawa korban keluar dan ke arah sungai.
Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh. "Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq. Menurut Kapolres, tersangka ini sempat khawatir. Dia sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan bahwa korban ini meninggal dunia. Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," sambungnya. Dalam kasus ini, Rofiq menegaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal sekaligus. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.
Kemudian pada Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi. Selang beberapa waktu, kedua pelaku ditangkap berbekal keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban. Sementara itu polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," jelasnya. Seperti diwartakan , Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut bahwa kasus yang menimpa bocah 5 tahun itu adalah pembunuhan berencana. "Pembunuhan ini berencana," kata dia.
"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres. Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka MT. Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres. Jenazah korban ditemukan warga Selasa (7/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan sekitar 1000 meter dari rumahnya.
Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengungkapkan korban tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa (7/7/2020) siang. Dikatakan Kapolsek, orang tua korban ini sudah mencari korban setelah menyadari yang bersangkutan ini tak kunjung pulang ke rumah. Setelah dicari kemana mana, keberadaan korban baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu ada tetangga korban yang melewati parit mau mengairi sawahnya. "Pertama kali yang menemukan mayat bocah ini warga setempat," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno. "Saksi kaget melihat ada anak yang kondisi tubuhnya terlentang di tengah parit itu. Saksi langsung melapor ke warga setempat," jelas dia.
Menurut Sugeng, warga melapor sekira pukul 17.00 wib. Saat itu juga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat. Pengakuan MT menghabisi nyawa korban membuat Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan geleng geleng kepala. Saat melakukan aksinya, MT dibantu sang istri yang baru dinikahi 2 minggu.
Kepada polisi, MT mengaku butuh uang hingga tega melakukan aksinya. "Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu," jawab Moch Tohir. Seketika jawabannya membuat Kapolres geleng geleng kepala.
MT mengaku membutuhkan uang untuk membeli sosis dan kopi susu. Selain itu, ia juga mengaku takut dengan orang tua korban. "Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya, kalau tidak, saya takut sama orang tua dia (korban)," sambungnya.
Di sisi lain, MT mengaku tidak puas dan ingin merasakan sensasi berhubungan seks dengan orang lain.