Sat. Nov 9th, 2024

Keberadaan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi peluang Indonesia menghilangkan tumpang tindih regulasi. Dengan berbagai kemudahan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, investasi akan masuk dan lapangan kerja akan tercipta. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan, krisis covid 19 memberikan kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi di Indonesia. Karenanya, diperlukan perubahan regulasi untuk memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja. "Meski RUU Cipta Kerja belum sempurna, tapi ini langkah awal yang tepat untuk perbaiki iklim usaha dan ekonomi," kata Yose, Rabu (8/7/2020).

Yose mengatakan, kondisi ekonomi saat ini cukup menghawatirkan. Adanya covid 19 dinilai akan berpengaruh tidak hanya pada pertumbuhan, namun juga pada investasi. Sementara itu, saat ini jumlah lapangan kerja di Indonesia sudah berkurang sehingga butuh investasi. "Tanpa adanya investasi, maka mustahil tercipta lapangan kerja. Krisis covid 19 ini harus menjadi momentum terobosan dalam reformasi ekonomi," kata Yose.

Karenanya, Yose mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ini. "Pembahasan RUU Cipta Kerja jangan ditunda, namun dipercepat dalam rangka memanfaatkan peluangdari krisis Covid 19," ucap Yose.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *